Monday, April 13, 2009

Jadi Golput di Negeri Seberang

Saya tidak tahu mau milih siapa di Pemilu 9 April 2009. Tapi yang pasti, saya berencana menggunakan Hak Pilih alias tidak mau golput.

Dari Selasa (7/4) hingga Kamis (9/4), saya pergi ke Singapura atas tugas kantor. Kamis siang usai meeting di Mercure Roxy Hotel, saya naik taksi melesat ke KBRI di Singapura yang letaknya di Chatsworth. Sesampainya di sana, auch! Saya sudah terlambat. Election day closed at 3.00 PM, sementara saya sampai di sana jam 3.40 PM. Dan di belakang saya berhenti pula taksi berisi keluarga (2 putra dan ibu) yang mengalami nasib sama.

Tak sampai semenit, di belakangnya datang lagi taksi dengan seorang kakek sebagai penumpang di dalamnya. Pasti mereka berniat sama seperti saya, “Want to be a good citizen”.

Aih! Saya kok kayak the truly Indonesian people : jam karet. Telat -padahal hanya- 35-40 menit! Dan sniff.. melayang pula uang saya sebesar S$10 plus 40 sen untuk bayar taksi dari East Coast Park menuju Chatsworth. (Saya jadi membayangkan dengan uang tersebut saya bisa membeli kaus Singapura seharga antara S$7 - 12 di Mustafa Centre. Atau tas eco-friendly di Metro, atau apapun lah di Takasimaya supaya menenteng tas belanja berbahan kertas yang bisa dipakai ulang menunjukkan kita sudah pernah mampir di tempat -yang katanya- the must shop you have to go when you’re in Singapore lah..).

Batal men-contreng dan gagal memiliki pengalaman ikut pemilihan umum di negeri seberang, saya pun berlalu dari Kedutaan. Destinasi berikutnya : ke rumah tante saya. Hmmm... lucky me! Di sana sudah menanti kue muffin (hmmm masih anget-anget baru keluar dari dalam microwave) disajikan bersama kopi susu hangat. Ganti baju, melemaskan kaki lalu sambil menikmati kudapan tersebut, Benji, anjing jenis beagle peliharaan tante saya, tidur manis di bawah kaki saya.

Ngobrol sama Siti, pembantu RT di rumah tante, dia mengatakan ikut pemilihan umum via pos. Lha? Apaan tuh? Berdasarkan cerita mbak Siti, sebatas masih kuingat, ia menerima surat suara dari kantor kedutaan yang bisa dicontreng di rumah dan dikirimkan kembali via kantor pos. Ada batas waktu 10 hari pengembalian via pos (CMIIW)... Ah ya sudahlah.... lebih baik pikirkan saja bagaimana menikmati extend yang baik di Negeri Singa :-)

No comments: