Monday, December 01, 2008

Jam Kerja Orang Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta bakal memajukan waktu masuk sekolah 30 menit menjadi jam 6.30 untuk mengurangi tingkat kemacetan. Rencananya kebijakan yang berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, per 1 Januari 2009

Aih, orang-orang pemda yang memberlakukan kebijakan ini pastilah punya mobil untuk setiap anggota keluarga. Ibu dan ayah punya kendaraan masing-masing, ada mobil khusus untuk mengantar anak-anak sekolah dan/atau kursus, serta ada mobil ’jelek’ untuk babu ke pasar.

Biasanya sang bapak/ibu mengantar anak ke sekolah. Jadi, satu mobil bakal diisi oleh bapak yang menyetir mobil, mengantarkan anak terlebih dulu ke sekolah -yang rata-rata memberlakukan jam masuk 7.00 WIB- kemudian mengantarkan si istri bekerja dan destinasi terakhir adalah kantor si bapak.

Kalau kita berasumsi 1 mobil sekeluarga (bapak, ibu, anak) maka jam berangkat para orangtua juga bakal lebih pagi. Kemacetan lebih awal terjadi pula.

Bagaimana pula dengan nasib para guru atau anak sekolah yang rumahnya jauh? Berarti mereka harus berangkat lebih cepat dari biasanya. Nah, apakah kendaraan umum sudah ada pada saat itu? Itu berarti Pemprov harus mengkoordinasikan dengan jam operasional kendaraan umum seperti PPD, metro mini dsb.

Akar kemacetan kan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Jangan sampai, gara-gara mengejar on-time kerja, mereka cicil motor dan ujung-ujungnya menambah macet jalanan.

Bahkan, seperti dikutip dari Koran Tempo Sabtu (22/11), Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengimbau kantor swasta di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat masuk jam 07.30, sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur pukul 08.00.

Ada nasehat orangtua, lebih baik bercermin diri dulu, baru mengomentari orang lain. Berarti... orang-orang Pemprov sendiri masuk kantor jam berapa ya?????

1 comment:

Agus M Ramdan said...

Kalo gw sih setuju banget dengan usulan bapak wakil gubernur. tapi semoga juga busway khususnya yang koridor 6 diperbanyak...